Adalah
suatu hal yang sangat mustahil untuk menjatuhkan hukuman kepada pezina
dengan hukuman rajam jika syaratnya harus dengan empat orang saksi yang
menyaksikan langsung kejadian itu. Ini sangat sulit, kecuali jika
pelakunya adalah orang sinting kemudian melakukannya di tempat umum. Ini
pernyataan klasik. Saat anak-anak zaman masih waras akalnya. Tapi hal
itu mudah saja terjadi di zaman sekarang atau akan semakin lazim lagi di
zaman yang akan datang. Sebab keterangan ini bukan saja sebagai
keterangan hukum semata tapi dia juga berisi ramalan: Bahwa akan datang
suatu zaman di mana kehidupan manusia tak ubahnya dengan kehidupan
binatang. Persetubuhan dilakukan di tengah keramaian dan disaksikan oleh
banyak orang. Maka jika datang zaman itu, islam pasti akan tampil
sebagai agama yang kontekstual dengan syariatnya. Jangan takut.
Syari’at
menurut Quraisy Shihab berarti sumber air. Jadi kira-kira begini:
Syariat adalah mata air. Dia adalah pelepas dahaga. Dia adalah oase di
tengah terik kerontang. Dia adalah nafas kehidupan.
Dari air, kami jadikan segala sesuatu itu menjadi hidup.
Aku lebih senang mengartikan syariat sebagai sebuah sistem yang
mengikat untuk membebaskan jiwa dari kematiannya. Ini sangat subjektif
sekali memang.
Kadang hidup terasa kerontang. Apakah ini
tidak berarti kita telah tersesat di sebuah jalan( Syariat) yang tidak
kita kenal. Engkau yang menolak syariat, bersiap-siaplah untuk menuai
kematian jiwamu. Sebab engkau tidak memiliki mata air yang bisa menyiram
kekerdilan jiwa agar menjadi tumbuh menjadi jiwa-jiwa permata.
Ada
banyak isu yang ditudingkan kepada syariat islam. Tidak kontekstuallah,
tidak relevanlah, melecehkan perempuanlah dan lainnya…., tidakkah kita
melihat betapa Israel dibangun dengan dasar syariat Yahudi. Lalu siapa
yang memprotes? Kita seharusnya lebih menakuti Israel yang membangun
negaranya dengan caplokan dari Palestina, sebab ia akan menjadi mesin
pembunuh. Lihat saja betapa anak-anak Palestina menjadi bulan-bulanan
mereka. Tapi bagaimana dengan syariat Islam? Dia akan menjamin keamanan
seluruh penduduk yang berada di bawah kekuasaannya meskipun ia adalah
penganut agama lain.
Oleh karena itu, islam butuh sebuah
pengikat di mana di dalamnya bisa dilaksanakan syariat islam. Ialah
Negara, pemerintahan atau apapun istilahnya. Tidak harus dengan nama
Negara Islam, atau pemerintahan islam sebagaimana tidak dikenalnya
Negara islam Madinah yang dibangun oleh Rasulullah. Tapi semangatnya,
semangat yang mendasarinya adalah Al-Qur’an. Jadi pemimpinnya adalah
pemimpin yang amanah. Tidak hanya menjadi imam dalam sistem negaranya
tapi dari pribadinya memancar pribadi yang agung yang dapat di jadikan
sebagai panutan.
Ikatan Islam akan lepas satu demi satu
ikatan. Apabila lepas satu ikatan, maka ikatan lainnya akan ikut
terlepas. Ikatan Islam yang pertama kali akan lepas adalah pemerintahan,
dan ikatan yang terakhir adalah shalat.( Rasulullah saw)